Hingga saat ini belum jelas kapan Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi dasar hukum pengangkatan tenaga honorer tertinggal menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan diterbitkan. Puluhan ribu tenaga honorer 'digantung' nasibnya, dibuai harapan bisa segera menyandang status sebagai PNS.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) selalu punya dalih. Pendataan honorer yang tak akurat, honorer siluman, perlunya verifikasi, verifikasi ulang, dan dalih-dalih lain. Penerimaan CPNS lewat jalur reguler pun begitu ketat, kuota terbatas, dan harus diawali dengan analisis jabatan.
Sesungguhnya serius nggak sih pemerintah berniat mengangkat para honorer tertinggal kategori 1 (K1) dan K2 itu jadi CPNS?
Berikut keterangan Wakil Menpan-RB, Eko Prasojo, yang juga Guru Besar dari Fisipol Universitas Indonesia (UI) itu, saat diwawancarai wartawan JPNN, Mesya Mohammad.
Saat ini sudah mau masuk pertengahan tahun 2012. Ada nggak pengangkatan CPNS tahun ini untuk kategori yang dikecualikan dalam moratorium?
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) selalu punya dalih. Pendataan honorer yang tak akurat, honorer siluman, perlunya verifikasi, verifikasi ulang, dan dalih-dalih lain. Penerimaan CPNS lewat jalur reguler pun begitu ketat, kuota terbatas, dan harus diawali dengan analisis jabatan.
Sesungguhnya serius nggak sih pemerintah berniat mengangkat para honorer tertinggal kategori 1 (K1) dan K2 itu jadi CPNS?
Berikut keterangan Wakil Menpan-RB, Eko Prasojo, yang juga Guru Besar dari Fisipol Universitas Indonesia (UI) itu, saat diwawancarai wartawan JPNN, Mesya Mohammad.
Saat ini sudah mau masuk pertengahan tahun 2012. Ada nggak pengangkatan CPNS tahun ini untuk kategori yang dikecualikan dalam moratorium?
Selama usulan dari instansi pusat dan daerah memenuhi kriteria yang ditentukan tahun ini tetap kita buka. Bahkan kuota yang kita ajukan sebanyak 134 ribu sudah disetujui. Kuota 134 ribu ini terdiri dari 72 ribu honorer tertinggal kategori satu (K1). Sisanya adalah tenaga pendidik, kesehatan, dan kebutuhan mendesak. Itupun harus kita lihat betul-betul apakah usulannya sesuai kebutuhan atau tidak.
Ketatnya persyaratan, apakah mengurangi minat daerah mengajukan kuota tambahan CPNS?
Kalau berkurang tidak juga. Karena awalnya banyak yang memasukkan, tapi kemudian berkurang dengan sendirinya karena mereka diwajibkan melengkapi semua dokumennya. Di antaranya harus ada analisa jabatan dan beban kerja, prediksi kebutuhan pegawai selama lima tahun ke depan, penataan pegawai. Tanpa dokumen-dokumen itu, usulannya kita kembalikan dan tidak akan diproses. Nah sampai hari ini, baru empat daerah dari 14 daerah pengusul yang memenuhi kriteria (dari sisi kelengkapan dokumennya). Itupun masih harus ditelisik lagi.
Mengapa prosesnya begitu panjang Pak?
Telisik perlu kita lakukan, karena dokumen yang diajukan harus diuji kebenarannya. Kita baru lihat kelengkapan dokumennya, empat daerah sudah ada. Tapi isinya benar-benar sesuai kriteria kan kita belum tahu, makanya akan dianalisa lagi. Analisa hanya menggunakan metode analisis dan perhitungan saja. Tidak ada tim yang akan ke daerah.
Kabarnya nanti begitu data sudah clear, masih harus dibahas lagi dengan DPR?
Tidak lagi, karena itu sudah kewenangan pemerintah untuk mengangkat atau tidak. Berbeda dengan honorer tertinggal K1 karena unsur politisnya ada di dalamnya. Kalau DPR ingin minta klarifikasi, pemerintah harus siap memberikan keterangan.
Bagaimana nasib honorer K1 dan K2?
Setelah masa uji publik honorer K1 saat ini sudah masuk tahap pengujian laporan pengaduan. Tim Kemenpan-RB, BPKP, dan BKN sekarang sedang melakukan investigasi terhadap 1.200 laporan yang masuk ke pemerintah. Jika laporan ini banyak yang benar, otomatis jumlah honorer K1 akan berkurang.
Sedangkan honorer K2, masih tahap pemasukan laporan. Apalagi pemerintah memperpanjang waktu pemasukan datanya hingga 30 Mei mendatang. Tapi yang pasti, seluruh data usulan CPNS baik dari honorer tertinggal dan jalur umum sudah harus masuk terakhir Juni karena lewat itu, tidak akan diproses untuk kebutuhan tahun ini. Tapi untuk kebutuhan 2013.
BKN menyebutkan ada 13 daerah yang meminta tambahan jatah honorer tertinggal yang tidak sempat diajukan 2010. Alasannya, karena saat SE Menpan-RB No 5 Tahun 2010 tentang Verifikasi dan Validasi Honorer K1/K2, ke-13 daerah tersebut belum sempat melakukan pendataan. Bagaimana tanggapan Anda?
Oh tidak bisa lagi. Perlu diketahui daerah, kalau honorer K1 sudah di-closing. Artinya tidak ada lagi tambahan waktu maupun tambahan data. Pemerintah tidak akan memberikan celah untuk memasukkan usulan tambahan. Kalau tidak, kapan selesainya masalah honorer ini. Yang perlu saya tegaskan di sini, pengangkatan honorer tertinggal K1 terakhir tahun ini. Tidak adalagi honorer tertinggal K1 part two.
0 comments:
Posting Komentar