Apa itu PNPM Mandiri Perdesaan ?
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM Mandiri Perdesaan atau PNPM-Perdesaan atau Rural PNPM) merupakan salah satu mekanisme program pemberdayaan masyarakat yang digunakan PNPM Mandiri dalam upaya mempercepat penanggulangan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja di wilayah perdesaan. PNPM Mandiri Perdesaan mengadopsi sepenuhnya mekanisme dan prosedur Program Pengembangan Kecamatan (PPK) yang telah dilaksanakan sejak 1998. PNPM Mandiri sendiri dikukuhkan secara resmi oleh Presiden RI pada 30 April 2007 di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Program pemberdayaan masyarakat ini dapat dikatakan sebagai program pemberdayaan masyarakat terbesar di tanah air. Dalam pelaksanaannya, program ini memusatkan kegiatan bagi masyarakat Indonesia paling miskin di wilayah perdesaan. Program ini menyediakan fasilitasi pemberdayaan masyarakat/ kelembagaan lokal, pendampingan, pelatihan, serta dana Bantuan Langsung untuk Masyarakat (BLM) kepada masyarakat secara langsung. Besaran dana BLM yang dialokasikan sebesar Rp750 juta sampai Rp3 miliar per kecamatan, tergantung jumlah penduduk.
Dalam PNPM Mandiri Perdesaan, seluruh anggota masyarakat diajak terlibat dalam setiap tahapan kegiatan secara partisipatif, mulai dari proses perencanaan, pengambilan keputusan dalam penggunaan dan pengelolaan dana sesuai kebutuhan paling prioritas di desanya, sampai pada pelaksanaan kegiatan dan pelestariannya.
Pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan berada di bawah binaan Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Departemen Dalam Negeri. Program ini didukung dengan pembiayaan yang berasal dari alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dana hibah dari sejumlah lembaga pemberi bantuan dibawah koordinasi Bank Dunia.
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM Mandiri Perdesaan atau PNPM-Perdesaan atau Rural PNPM) merupakan salah satu mekanisme program pemberdayaan masyarakat yang digunakan PNPM Mandiri dalam upaya mempercepat penanggulangan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja di wilayah perdesaan. PNPM Mandiri Perdesaan mengadopsi sepenuhnya mekanisme dan prosedur Program Pengembangan Kecamatan (PPK) yang telah dilaksanakan sejak 1998. PNPM Mandiri sendiri dikukuhkan secara resmi oleh Presiden RI pada 30 April 2007 di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Program pemberdayaan masyarakat ini dapat dikatakan sebagai program pemberdayaan masyarakat terbesar di tanah air. Dalam pelaksanaannya, program ini memusatkan kegiatan bagi masyarakat Indonesia paling miskin di wilayah perdesaan. Program ini menyediakan fasilitasi pemberdayaan masyarakat/ kelembagaan lokal, pendampingan, pelatihan, serta dana Bantuan Langsung untuk Masyarakat (BLM) kepada masyarakat secara langsung. Besaran dana BLM yang dialokasikan sebesar Rp750 juta sampai Rp3 miliar per kecamatan, tergantung jumlah penduduk.
Dalam PNPM Mandiri Perdesaan, seluruh anggota masyarakat diajak terlibat dalam setiap tahapan kegiatan secara partisipatif, mulai dari proses perencanaan, pengambilan keputusan dalam penggunaan dan pengelolaan dana sesuai kebutuhan paling prioritas di desanya, sampai pada pelaksanaan kegiatan dan pelestariannya.
Pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan berada di bawah binaan Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Departemen Dalam Negeri. Program ini didukung dengan pembiayaan yang berasal dari alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dana hibah dari sejumlah lembaga pemberi bantuan dibawah koordinasi Bank Dunia.
Peluang Berkarir di PNPM Mandiri Perdesaan periode kerja April 2012
Saat ini, Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan membutuhkan Tenaga Spesialis (Konsultan) dengan penempatan di Jakarta serta untuk RMC III (Kalimantan & Jawa Barat) yaitu :
A. Penempatan di Jakarta :
- Infrastructure
- Micro Credit
- Internal Audit
- Financial Management Support
- Management Information System (Senior dan Junior)
- Human Resources
B. Penempatan di Provinsi :
- Financial Management Support (Senior), Prov : Kalsel
- Case & Complain Handling (Senior dan Junior), Prov : Kaltim, Jabar
- Communication, Information & Education (Junior), Prov : Jabar, Kalbar, Kalteng, Kalsel & Kaltim
- Infrastructure, Prov : Jabar, Kalbar, Kalteng, Kalsel & Kaltim
- Human Resources (Senior), Prov : Jawa Barat
Persyaratan Pelamar Kerja :
- Pendidikan minimal S-1, dengan disiplin Ilmu : Semua disiplin ilmu (Posisi : A.6, B.3,B.5), Teknik Sipil (Posisi : A.1 dan B.4), Ekonomi (Akuntansi dan Manajemen) (Posisi : A.2,A.4,B.1), Ekonomi Akuntansi (Posisi : A.3), Informatika (Posisi : A.5), Hukum (Posisi : B.2).
- Memiliki pengalaman relevan dibidangnya minimal 7 thn (Senior), 5 thn (Junior).
- Pernah bekerjasama pada program pemerintah yang terkait langsung dengan pemberdayaan masyarakat atau program sejenis.
Catatan : Batas akhir registrasi program kerja adalah 10 April 2012.
Untuk Anda yang memenuhi semua kualifikasi yang diminta dan berminat untuk melakukan pengajuan lamaran kerja pada salah satu posisi/ bidang kerja yang tersedia, silakan akses informasi selengkapnya mengenai tata cara registrasi kerja nya melalui link yang tercantum berikut ini.
0 comments:
Posting Komentar